ANALISIS PRODUK PEGADAIAN SYARIAH DI KANTOR WILAYAH II PEKANBARU PROVINSI RIAU
Abstract
Abstract
Sharia pawnshops are a solution that emerged amidst public anxiety regarding fraudulent practices
disguised as services, and also against the background of reduced public trust in community
institutions that are oriented towards offering services. The development of sharia-based products
is increasingly widespread in Indonesia, no except pawnshops. The pawnshop company issues
sharia-based products called sharia pawnshops. Basically, sharia-based products have
characteristics such as not charging interest in various forms due to usury, establishing money as
a medium of exchange, not as a commodity. Traded, and conduct business to obtain compensation
for services and or profit sharing. At the Sharia Pegadaian in the Pekanbaru Region II office, Riau
province, they have 3 products that they offer to the public, namely gold installment products (gold
investment, gold savings, gold gathering), Sharia KUR (People's Business Credit), financing the
Haj portion (Arrum Haji). With a variety of products on offer This Sharia pawnshop is very helpful
to the community, especially the lower middle class who need loans.
Abstrak
Pegadaian Syariah sebagai suatu solusi yang muncul di tengah kegelisahan masyarakat terhadap
praktik-praktik penipuan yang berkedok jasa, dan juga dilatar belakangi atas berkurangnya
kepercayaan masyarakat kepada lembaga masyarakat yang berorientasi pada penawaran jasa.
Perkembangan produk-produk berbasis syariah kian marak di Indonesia, tidak terkecuali pegadaian.
Perum pegadaian mengeluarkan produk berbasis syariah yang disebut dengan pegadaian syariah.
Pada dasarnya, produk-produk berbasis syariah memiliki karakteristik seperti, tidak memungut
bunga dalam berbagai bentuk karena riba, menetapkan uang sebagai alat tukar bukan sebagai
komoditas yang diperdagangkan, dan melakukan bisnis untuk memperoleh imbalan atas jasa dan
atau bagi hasil. Pada Pegadaian Syariah di kantor Wilayah II Pekanbaru provinsi Riau memiliki 3
produk yang mereka tawarkan kepada masyarakat yakni produk cicil emas (investasi emas, nabung
emas, arisan emas), KUR(Kredit Usaha Rakyat) Syariah, pembiayaan porsi Haji (Arrum Haji).
Dengan adanya berbagai macam produk yang ditawarkan pegadaian Syariah ini sangat membantu
masyarakat terutama masyarakat golongan menengah ke bawah yang membutuhkan pinjaman.
References
Choirunnisak dkk, Gadai Dalam Islam, volume 6 nomor 1, Ekonomi Sharia, Jurnal
Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah, Agustus 2020
Dewi Kumala Sari Hasibuan dkk, Konsep Gadai Syaria Menurut Syafi’I Antonio, Vol
No. 1, 2020, Jurnal: Penelitian Medan Agama
Febri Gunawan dkk, Studi Komparatif Antara Gadai Konvensional dan Gadai Syariah
(Rahn), Vol.2, No.1, 2022, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Ika Indriasari, Gadai Syariah di Indonesia, vol. 2, No. 2, Jurnal Bisnis dan Manajemen
Islam, Desember 2014
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.