ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN MUSYARAKAH TERHADAP PROFITABILITAS BANK SYARIAH INDONESIA PERIODE 2016-2020
Keywords:
Pembiayaan, Mudharabah, Musyarakah, Profitabilitas, ROAAbstract
Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan Musyarakah adalah akad kerjasama dua pihak atau lebih seperti akad kerja sama antara Bank dan Nasabah untuk keperluan modal usaha dan keperluan lainnya yang bertujuan untuk memperoleh manfaat atau keuntungan diakhir usaha dengan sistem bagi hasil yang sudah di sepakati. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada perbedaan kinerja Pembiayaan Mudharabah dengan Pembiayaan Musyarakah terhadap Profitabilitas Bank Syariah Indonesia Periode 2016-2020.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif menggunakan data skunder yang dikumpulkan dengan metode observasi tidak langsung dan teknik dokumentasi berupa data pembiayaan mudharabah dan Musyarakah pada Bank BRI Syariah dengan Bank Syariah Mandiri. Pengolahan data menggunakan program SPSS versi 25. Teknik analisis data menggunakan uji Normalitas, dan Uji t.
Berdasarkan penelitian diperoleh hasil analisis bahwa pembiayaan mudharabah memiliki pengaruh Negatif Signifikan terhadap profitabilitas ROA. Sedangkan pembiayaan Musyarakah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap profitabilitas. Adapun perbedaan antara pembiayaan mudharabah dengan pembiayaan musyarakah terletak pada jumlah pembiayaan yang diberikan dan resiko yang dialami cendrung lebih besar untuk pembiayaan mudharabah dan resiko lebih minim untuk pembiayaan musyarakah.
Mudharabah Financing and Musyarakah Financing are cooperation contracts of two or more parties such as a cooperation agreement between the Bank and the Customer for business capital purposes and other purposes aimed at obtaining benefits or profits at the end of the business with an agreed profit-sharing system. This study aims to determine whether there is a difference in the performance of Mudharabah Financing with Musyarakah Financing on the Profitability of Indonesian Sharia Banks for the 2015-2021 Period.
This type of research is quantitative research using secondary data collected by indirect observation methods and documentation techniques in the form of mudharabah and Musyarakah financing data at BRI Syariah Banks with Mandiri
Syariah Banks. Data processing using SPSS version 25 program. Data analysis techniques using normality test, and t test.
Based on the research, the results of the analysis show that mudharabah financing has a significant negative effect on ROA profitability. Meanwhile, musharaka financing has a significant effect on profitability. The difference between mudharabah financing and musyarakah financing lies in the amount of financing provided and the risk experienced tends to be greater for mudharabah financing and less risk for musyarakah financing.
References
Abdullah Saeed, Bank Islam dan Bunga: Studi Kritis Larangan Riba dan Interpretasi Kontemporer, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003)
Adrian Sutedi, Perbankan Syariah, (Ciawi-Bogor: Ghalia Indonesia, 2009)
Adrian sutedi, Perbankan Syariah: Tinjauan dan Beberapa Segi Hukum, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2009), Cet.ke-1.
Budi Purbayu Santosa dan Ansari, Analisis Statistik dengan Microsoft Excel & SPSS, (Yogyakarta: Andi Offset, 2005)
Muhammad, Manajemen Pembiayaan Bank Syariah, (Yogyakarta: UPP AMP YKPN) Sarmanu, Dasar Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Statistika, (Surabaya: Airlangga University Press, 2017)
Suliyanto, Ekonometrika Terapan: Teori dan Aplikasi dengan SPSS, (Yogyakarta: ANDI, 2011)
Sutrisno, Manajemen Keuangan (Teori, Konsep, dan Aplikasi), (Yogtakarta: Ekonesia. 2003). Cetakan Ke-2
Syamsuddin, Lukman. Manajemen Keuangan Perusahaan. Konsep Aplikasi dalam
Perencanaan, Pengawasan, dan Pengambilan Keputusan.( Jakarta : PT Raja Grafindo Perkasa, 2000)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.