IMPLEMENTASI PROGRAM PEMBERDAYAAN PETERNAK MUSTAHIK MELALUI BALAI TERNAK BAZNAS KABUPATEN SIAK TAHUN 2021
DOI:
https://doi.org/10.64524/ah.v1i2.34Keywords:
Program pemberdayaan, peternak mustahik, Balai Ternak, BAZNASAbstract
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS ) Kabupaten Siak merupakan salah satu lembaga pengelola zakat yang dibentuk untuk mengelola dan mendistribusikan zakat produktif di Wilayah Kabupaten Siak. Salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat produktif dan pola pemberdayaan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah program pemberdayaan peternak mustahik melalui Balai Ternak BAZNAS Kabupaten Siak. Berdasarkan proses manfaat program dapat digambarkan bahwa untuk pengembangan program Balai Ternak tahun 2021 akan menjadi replikasi program Balai Ternak BAZNAS RI di wilayah kerja Kabupaten Siak dalam rangka pengembangan potensi masyarakat dan sumber daya alam dalam sector peternakan dengan target peternak mustahik 256 kk.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana implementasi program pemberdayaan peternak mustahik melalui Balai Ternak BAZNAS pada tahun 2021, capaian program serta bagaimana dampak program bagi kesejahteran peternak mustahik. Jenis Penelitian yang penulis gunakan ialah penelitian deskriptif Kualitatif. Penelitian ini dilakukan selama satu bulan sejak bulan Juni sampai dengan bulan Juli tahun 2022. Lokasi Penelitian dilakukan pada LPPM Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak pada dua titik lokasi yaitu Kampung Dayun dan Kampung Empang Baru.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan program pemberdayaan peternak mustahik di lakukan melalui beberapa tahap diantaranya mulai persiapan program melalui assessment wilayah, rekrutmen dan pelatihan pendamping, Perintisan dengan sosialisasi program kepada pihak terkait, Penguatan dan pengembangan dengan pendampingan intensif melalui pertemuan kelompok, pelatihan dan studi banding, dan Pemandirian. Adapun Capaian Program Pemberdayaan Peternak Mustahik Melalui Balai Ternak Baznas Kabupaten Siak pada tahun 2021 adalah mencakup perkembangan jumlah populasi dan hasil penjualan ternak. Selain itu budidaya ternak yang diimplementasikan pada Balai Ternak BAZNAS Kabupaten Siak sejauh ini sudah memberikan dampak ekonomi bagi peternak mustahik. Rata- rata pendapatan peternak sebelum program adalah Rp 1.661.111,00 per orang. Setelah adanya program, rataan pendapatan peternak menjadi Rp 1.786.466,00. Sehingga dapat disimpulkan bahwa terjadi peningkatan pendapatan tiap peternak sebesar 7,32% dari pendapatan awal. Program Balai Ternak BAZNAS Kabupaten Siak mampu membantu 12 orang peternak (33,30%) dan keluar dari garis kemiskinan pada tahun 2021.
References
Adi, I, Pemikiran dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial, Depok : Lembaga Penerbit FE UI, 2002
Data Laporan kegiatan “ Lembaga Program Pemberdayaan peternak Mustahik tahun 2021” BAZNAS, tahun 2022
Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam dan Direktorat Pemberdayaan Zakat, Panduan Organisasi Pengelola Zakat, cet I, ( Jakarta Selatan : CV REFA BUMAT INDONESIA) , 2013, HLM 9-10
Hafidhudin, D, Zakat dalam Perekonomian Modern, Jakarta : Gema Insani, 2002
Nikkhah, H, A dan Redzuan, M, Participation as a Medium Of Empowerment
in Community Development, European Journal of Social Science, 2009
Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional, Rasio Keuangan
Organisasi Pengelola Zakat : Teori dan Konsep, ( Jakarta Pusat : Puskas BAZNAS), 2019, hlm 1
Setiawan, A.I “ Dakwah berbasis Pemberdayaan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Mad’u. Ilmu Dakwah : Academic Journal For Homiletic Studies, 2012,
Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis. (Bandung: Alfabeta), 2014 hlm. 204
Yoghi Citra Pratama, “Peran Zakat Dalam Penanggulangan Kemiskinan (Studi Kasus : Program Zakat Produktif Pada Badan Amil Zakat Nasional “ dalam The Journal or tauhidinomics, Vol 1, No 1 (2015) : hlm 94
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.