PRAKTEK RIBA DALAM TRANSAKSI PERTUKARAN UANG KERTAS

Authors

  • Hendri Hendri STAI Sulthan Syarif Hasyim

DOI:

https://doi.org/10.64524/ah.v2i02.85

Keywords:

riba uang, ekonomi syari’ah

Abstract

Uang merupakan inovasi besar dalam peradaban perekonomian dunia. Posisi uang sangat strategis
dalam suatu sistem ekonomi, dan sulit digantikan variable lainnya. Bisa dikatakan uang merupakan
bagian yang terintergrasi dalam suatu sistem ekonomi. Dalam ekonomi Islam, fungsi uang yang
diakui hanya sebagai alat tukar (medium of exchange) dan kesatuan hitung (unit of account). Uang
itu sendiri tidak memberikan kegunaan/manfaat, akan tetapi fungsi uanglah yang memberikan
kegunaan. Uang menjadi berguna jika ditukar dengan benda yang nyata atau jika digunakan untuk
membeli jasa. Oleh karena itu uang tidak bisa menjadi komoditi/barang yang dapat diperdagangkan.
Hanya saja dengan keberhasilan uang dalam memudahkan transaksi tersebut terjadi disfungsi uang
sebagai alat tukar (medium of exchange) dalam masyarakat modern sekarang ini. Salah satu contoh,
tukar menukar uang untuk keperluan Tunjangan Hari Lebaran (THR) yang terjadi di kota-kota besar.
Sekelompok orang menukarkan uang (uang lama ke uang baru) ke beberapa bank, kemudian uang
hasil tukaran tersebut mereka jual ke masyarakat dengan nominal keuntungan tertentu. Oleh
masyarakat uang tersebut digunakan untuk keperluan Tunjangan Hari Lebaran (THR). Dengan
fenomena ini fungsi uang sebagai alat tukar berubah menjadi sebuah komoditas.

References

Al-Zamakhsyary, Asas al-Balaghah, Beirut: Dar Shadir, 1979

Anshori, Abdul Ghofur, Perbankan Syariah di Indonesia, Yogyakarta: Gadjah Mada

University Press, 2007

Edwin Nasution, Mustafa, dkk, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, Jakarta:

Kencana, 2007

Hakim, Lukman, Prinsip-prinsip Ekonomi Islam, Surakarta: Erlangga 2012

Hasan, Ahmad, Mata Uang Islami, alih bahasa. Saifurrahman Barito dan Zulfakar Ali,

Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004

Huda, Nurul, dkk., Ekonomi Makro Islam: Pendekatan Teoritis, Jakarta: Kencana,

Karim, Adiwarman A, Ekonomi Makro Islami, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2007

Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: Rajawali Press. 2002

Marthon, Said Sa’ad, Ekonomi Islam Ditengah Krisis Ekonomi Global, Jakarta: Zikrul

Hakim, 2004

Mujahidin, Akhmad, Ekonomi Islam, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2007

Rahman, Afzalur, Doktrin Ekonomi Islam, Alih bahasa. Soerojo, Nastangin,

Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Prima Yasa, 2002

Rozalinda, Ekonomi Islam: Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi, Jakarta:

Rajawali Pers: 2014

Sudarsono, Heri, Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah, Yogyakarta: Ekonisia, 2004

Sukirno, Sadono, Pengantar Teori Makro, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1992

Suprayitno, Eko, Ekonomi Islam:Penedekatan Ekonomi Makro Islam dan

Konvensional, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2005

Susanti, Ressi, Sejarah Transformasi Uang dalam Islam, Jurnal Aqlam; Journal of

Islam and Plurality, Volume 2, Nomor 1, Juni, 2017

Zulkifli, Sunarto, Panduan Praktis Transaksi Perbankan Syariah, Jakarta: Zikrul

Hakim, 2004

www.makalahkita.com

Published

2024-02-09

How to Cite

Hendri, H. (2024). PRAKTEK RIBA DALAM TRANSAKSI PERTUKARAN UANG KERTAS. Al-Hasyimiyah, 2(02), 35–45. https://doi.org/10.64524/ah.v2i02.85

Issue

Section

Artikel

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.